Monday 10 September 2012

terms of use

terms of use
tindakan copy paste sangat dilarang keras oleh hak cipta perundang- undangan apa lagi sampe mangakui hak cipta orang lain sangat tidak bernorma dan bisa di kenakan sanksi undang-undang yang berlaku
jika memang begitu copy paste bisa di lakukan dengan catatan ijin dan mencantumkan uryl dari nara sumber
 1 hak penjelajah 
setiap orang bisa/boleh menjelajahi konten isi web atau blogg orang lain kapanpun
2 copy paste
kopy paste blog atau pun web orang lain yang di lakukan secara keseluruhan isi konten sangatlah di larang oleh hak cipta smpe pihak google pun melarang dan tidak setuju jika ada konten yang isinya sama
3 komentar
 berkomentar setiap orang bebas berkomentar dengan ktentuan yang ada
  1 tidak berkomtar dengan bahasa yang kasar gunakan bahasa yang baik dan benar
 2 tidak berkomentar kelewat jalur topik pembahasan  alias spam
 4 tidak menyinggung pembaca yang lain
ketentuan berlaku smpai ada perubahan pembaharuan sewaktu-waktu bisa berubah tanpa ada pemberitahuan
inspirasi google adsense


0 komentar:

Post a Comment